Kamis, 12 September 2013

DASAR - DASAR PERENCANAAN


A. Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi
Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa, keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi, eksistensifikasi, revisi, renovasi, subtitusi, kreasi, dan sebagainya). Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud menjadi kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu (1, 3, 5, 10, 15, 25, 40, atau 50 tahun) yang akan datang.
Kajian tentang perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen dan administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen maupun administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama.
Sebagai salah satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya : POAC, POSDCORB, PDCA dan PPP menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama. Para pakar manajemen menyatakan bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.
Perencanaan bermakna sangat kompleks. Perencanaan didefinisikan dalam berbagai macam ragam tergantung dari sudut pandang mana melihat, serta latar belakang apa yang mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan definisi. Di antara beberapa definisi tersebut dirumuskan sebagai berikut.
1. Menurut Prajudi Atmusudirdjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana (Abin, 2000).
2. perencanaan dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977)
3. Perencanaan dapat diartikan dalam proses penyusunan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang ditentukan. Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan antara cita-cita nasional dan resources yang tersedia yang diperlukan untuk mewujudkan cita-cita tersebut (M. Fakry, 1987)
Dari berbagai definisi di atas, dapat kita analisis dan tarik beberapa butir penting yang perlu dijadikan pegangan dalam menyusun suatu rencana. Butir-butir tersebut, yaitu:
a) Berhubungan dengan masa depan,
b) Seperangkat kegiatan,
c) Proses yang sistematis, dan
d) Hasil serta tujuan tertentu.

B. Konsep Dasar Perencanaan

Fungsi-fungsi manajemen
Konsep manajemen meliputi sekurang-kurangnya 4 (empat) fungsi, yaitu : fungsi Perencanaan (Planning), fungsi Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Leading) dan Pengendalian (Controlling).
  1. Perencanaan (Planning)
  2. Pengorganisasian (Organizing)
  3. Penggerakkan (Actuating)
  4. Pengawasan (Controlling)
Perencanaan (Planning)
Secara sederhana perencanaan dapat dirumuskan sebagai penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai sesuatu hasil yang diinginkan.  Tetapi biasanya secara lebih detail perencanaan dirumuskan sebagai penetapan atau penyusunan langkah-langkah sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut: apa yang harus dicapai, bilamana hal tersebut harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus dicapai, siapa yang  bertanggung jawab atas pencapaian tujuan, dan mengapa sesuatu hal harus dicapai.
Di dalam bahasa Inggris perencanaan (planning) dirumuskan sebagai tindakan yang harus dilakukan dalam menjawab 6 buah pertanyaan yang lazim dikenal sebagai 5W + 1 H, yaitu:
a.Tindakan apa yang harus dikerjakan           (WHAT)
b. Apakah sebabnya tindakan itu dikerjakan (WHY)
c. Dimanakah tindakan itu akan dilakukan     (WHERE)
d. Bilamana tindakan itu dikerjakan                (WHEN)
e. Siapa yang akan mengerjakan tindakan itu (WHO)
f. Bagaimana pelaksanaannya                           (HOW)
Dari serentetan pertanyaan tersebut di atas, dua masalah pokok adalah ‘What’ yang mempersoalkan tujuan yang hendak dicapai dan ‘How’ yaitu bagaimana metode atau cara untuk mencpai tujuan tersebut. Setelah kedua pertanyaan ini terjawab, maka barulah diteruskan dengan tindakan-tindakan yang lain.

1. Pedoman Perencanaan
Karena sebuah rencana dibuat untuk kemudian dilaksanakan, maka penyusunannya harus mengingat beberapa patokan atau pedoman utama, yakni:
  1. Kemampuan
  2. Kondisi dan situasi
  3. Tanggung jawab
  4. Kerjasama
1. Kemampuan
Perencanaan  harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
2. Kondisi dan Situasi
Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam  hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
3. Tanggung Jawab
Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
4.  Kerjasama
Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.

2.  Sifat Perencanaan
Kecuali beberapa faktor yang harus menjadi pertimbangan dalam membuat perencanaan, maka sebuah rencana yang baik harus memiliki sifat-sifat:
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat  secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
3. Macam-macam Perencanaan
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
  1. Tingkatan manajemen
  2. Jangka waktu
  3. Daerah berlakunya
  4. Materi perencanaan
   1. Tingkatan Manajemen
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
1. Perencanaan Kebijaksanaan Dasar (policy Planning atau Administrative Planning), adalah perencanaan yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan (policy) dari seluruh kegiatan organisasi.  Perencanaan kebijaksanaan dasar ini dibuat oleh pimpinan pada tingkatan top management atau manajemen puncak.
2. Perencanaan Program (Program Planning atau Managerial Planning), adalah perencanaan untuk menterjemahkan kebijaksanaan dasar tersebut di atas ke dalam program-program untuk dilaksanakan. Perencanaan program disusun oleh pimpinan atau manajemen menengah.
3. Perencanaan Operasional (Operational Planning), adalah perencanaan pada tingkat terakhir yang dibuat oleh pimpinan tingkat  rendah atau tingkat pertama untuk melaksanakan program kerja di lapangan.

     2.  Jangka waktu
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
1. Perencanaan jangka pendek,  yang biasanya berlaku dalam satu, dua,  tiga, empat, dan lima tahun.
2. Perencanaan jangka panjang, yang biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
3. Perencanaan tahunan, yang dibuat untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka pendek.

    3. Daerah berlakunya
Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.

     4.  Materi Perencanaan
Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja.
Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.

C. Konsep Dasar Perencanaan Pendidikan
Secara konsepsional bahwa perencanaan pendidikan itu sangat ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga nampaknya dalam hal initerdapat banyak komponen yang ikut berproses di dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses pengambilan keputusan ini, antara lain:
1. Tujuan pembangunan bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan nasional dalam bidang pendidikan. Target yang hendak dicapai dengan meletakkan tujuan pendidikan nasional yang akan berarti cara menyampaikannnya pun akan juga mempengaruhi di dalamnya. Misalnya, waktu pelaksanaan, pertahapan, taktis, dan strategi dalam meletakkan jalur kebijakan ke mana akan dibawa pendidikan itu.
2. Masalah strategi adalah termasuk penanganan policy (kebijakan) secara operasional yang akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan peletakan strategi ini adalah sangat penting adanya. Hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian dalam penganan policy (kebijakan) ini adalah berkenaan dengan:
a. Sifat dan kebijakan nasional pendidikan
b. Proses sosial yang dalam tingkat sedang berkembang
c. Cara pendekatan yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya
Jadi, dalam penentuan kebijakan sampai kepada pelaksanaan perencanaan pendidikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti: siapa yang memegang kekuasaan (penguasa), siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja ytang perlu diperhatikan dalam penmgambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian, misalnya mengenai sistem kenegaraan yang merupakan bentuk dan sistem manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot untuk jaminan dapat terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal-hal tadi dapat diketahui melalui output atau hasil sistem dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri, ialah dokumen rencana pendidikan.
3. Jenis dan tingkat kemajuan negara apakah negara berkembang atau negara terbelakang atau negara industri maju. Karena dari beberapa sifat negara tersebut, terdapat banyak faktor yang harus diperhatikan.
 
D. Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1. Dengan perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus dicapai?
2. Bagaimana perencanaan itu dimulai?
3. Bagaimanakah cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?

Pertanyaan pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titik usaha yang harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan, tanpa tujuan kegiatan pembangunan pendidikan akan tidak terarah dan tidak terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita (harapan) atau visi atau misi atau sasaran dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
Pertanyaan kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunan sebab pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pasti dalam arti tidak dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang telah dicapai selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukan berdasarkan evaluasi atau kajian terhadap apa yang telah diperbuat bukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan ketiga, merupakan alternatif cara atu upaya untuk mencapai tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upaya ini dapat saja berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategi yang kemungkinannya amat banyak tergantung kepada kemampuan untuk memilih mana yang paling tepat dan efetif untuk mencapai tujuan tersebut.
Pola dasar di atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks. Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
E. Mekanisme Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan terdiri atas beberapa jenis, tergantung dari sisi mana dilihatnya. Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional atau makro, ada pula yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan atau institusional bahkan operasional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektor pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional adlah perencanaan pada tingkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencakup seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu. Pada sistem penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atau provinsi tertentu. Perencanan pendidikan lokal adalah perencanaan pendidikan yang mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten atau satuan wilayah yang lebih terbatas dan tertentu saja.
Perencanaan pendidikan kelembagaan adalah perncanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaan universitas, pusdiklat, dan sebagainya.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat terpadu, dan ada yang bersifat komperhensif, ada yang bersifat transaksional dan ada pula yang bersifat strategik.
Ditinjau dari sisi metodologi, perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational atau Systematic Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.

Pada kenyataannya saat ini, kebanyakan negara berkembang saat ini terdapat kesenjangan antara The Myth Planning dan The Reality of The Plan. Kesenjangan ini disebabkan terutama oleh keengganan administator dan politisi untuk terlalu terkait kepada planning yang sudah ada, karena Rational Planning ternyata terlalu ketat hingga planning kehilangan kemampuannya untuk merespon terhadap berbagi tantangan yang muncul. Transactional Planning mencoba menampung aspirasi administator dan politisi untuk mencoba menciptakan hubungan yang nyata antara Planning Theory dan Planning Practice.

Secara konseptual Transactional Planning terdiri dari empat bagian, yaitu: Pertama, komponen environment yang juga terdiri dari remote environment, proximate environment, operating environment. Kedua, plan formulation yang mencakup process dan contents. Dan Ketiga, plan implementation yang mencakup facilitating conditions dan impeding conditions. Kemudian, Keempat, Plan Evaluation, yang mencakup monitoring, reporting, dan evaluating. Keterkaitan antara keempat komponen atau bagian ini disajikan dalam gambar seperti berikut ini.
GAMBAR 1.1 (Transactional Planning)

Data dasar atau base line data untuk perencanaan pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa data perencanaan atau planners tidak mungki dapat mengembangkan perencanaan pendidikan yang diperlukan. Data dasar ini mencakup berbagai aspek bukan saja tentang pendidikan tetapi juga data di luar pendidikan yang mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan.

 
DAFTAR PUSTAKA :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar