A.
Perencanaan, Manajemen, dan Administrasi
Pada hakikatnya perencanaan adalah suatu rangkaian proses
kegiatan menyiapkan keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi (peristiwa,
keadaan, suasana, dan sebagainya) dan apa yang akan dilakukan (intensifikasi,
eksistensifikasi, revisi, renovasi, subtitusi, kreasi, dan sebagainya).
Rangkaian proses kegiatan itu dilaksanakan agar harapan tersebut dapat terwujud
menjadi kenyataan di masa yang akan datang, yaitu dalam jangka waktu tertentu
(1, 3, 5, 10, 15, 25, 40, atau 50 tahun) yang akan datang.
Kajian tentang
perencanaan pada dasarnya selalu terkait dengan konsep manajemen dan
administrasi. Hal itu dapat dimaklumi karena baik dalam konsep manajemen maupun
administrasi, perencanaan merupakan unsur dan fungsinya yang pertama dan utama.
Sebagai salah
satu fungsi manajemen, perencanaan menempati fungsi pertama dan utama di antara
fungsi-fungsi manajemen lainnya. Misalnya : POAC, POSDCORB, PDCA dan PPP
menempatkan perencanaan dalam fungsi pertama. Para pakar manajemen menyatakan
bahwa apabila perencanaan telah selesai dan dilakukan dengan benar, sebagian
pekerjaan besar telah selesai dilaksanakan.
Perencanaan
bermakna sangat kompleks. Perencanaan didefinisikan dalam berbagai macam ragam
tergantung dari sudut pandang mana melihat, serta latar belakang apa yang
mempengaruhi orang tersebut dalam merumuskan definisi. Di antara beberapa
definisi tersebut dirumuskan sebagai berikut.
1. Menurut Prajudi
Atmusudirdjo perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang
akan dijalankan dalam mencapai tujuan tertentu, oleh siapa, dan bagaimana
(Abin, 2000).
2. perencanaan
dalam arti seluas-luasnya tidak lain adalah proses mempersiapkan
kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan
tertentu (Bintoro Tjokroamidjojo, 1977)
3. Perencanaan
dapat diartikan dalam proses penyusunan berbagai keputusan yang akan
dilaksanakan pada masa yang akan datang untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan. Perencanaan itu dapat pula diberi arti sebagai suatu proses
pembuatan serangkaian kebijakan untuk mengendalikan masa depan sesuai yang
ditentukan. Perencanaan dapat pula diartikan sebagai upaya untuk memadukan
antara cita-cita nasional dan resources yang tersedia yang diperlukan
untuk mewujudkan cita-cita tersebut (M. Fakry, 1987)
Dari berbagai
definisi di atas, dapat kita analisis dan tarik beberapa butir penting yang
perlu dijadikan pegangan dalam menyusun suatu rencana. Butir-butir tersebut,
yaitu:
a) Berhubungan
dengan masa depan,
b) Seperangkat
kegiatan,
c) Proses yang
sistematis, dan
d) Hasil serta
tujuan tertentu.
B. Konsep Dasar Perencanaan
Fungsi-fungsi manajemen
Konsep manajemen meliputi sekurang-kurangnya
4 (empat) fungsi, yaitu : fungsi Perencanaan (Planning), fungsi
Pengorganisasian (Organizing), Pengarahan (Leading) dan Pengendalian
(Controlling).
- Perencanaan (Planning)
- Pengorganisasian (Organizing)
- Penggerakkan (Actuating)
- Pengawasan (Controlling)
Perencanaan (Planning)
Secara sederhana perencanaan dapat
dirumuskan sebagai penentuan serangkaian tindakan untuk mencapai sesuatu hasil
yang diinginkan. Tetapi biasanya secara lebih detail perencanaan
dirumuskan sebagai penetapan atau penyusunan langkah-langkah sebagai jawaban
atas pertanyaan-pertanyaan berikut: apa yang harus dicapai, bilamana hal
tersebut harus dicapai, dimana hal itu harus dicapai, bagaimana hal itu harus
dicapai, siapa yang bertanggung jawab atas pencapaian tujuan, dan mengapa
sesuatu hal harus dicapai.
Di dalam bahasa Inggris perencanaan
(planning) dirumuskan sebagai tindakan yang harus dilakukan dalam menjawab 6
buah pertanyaan yang lazim dikenal sebagai 5W + 1 H, yaitu:
a.Tindakan apa yang harus dikerjakan (WHAT)
b. Apakah sebabnya tindakan itu dikerjakan (WHY)
c. Dimanakah tindakan itu akan dilakukan (WHERE)
d. Bilamana tindakan itu dikerjakan (WHEN)
e. Siapa yang akan mengerjakan tindakan itu (WHO)
f. Bagaimana pelaksanaannya (HOW)
Dari serentetan pertanyaan tersebut di atas, dua masalah pokok adalah ‘What’ yang mempersoalkan tujuan yang hendak dicapai dan ‘How’ yaitu bagaimana metode atau cara untuk mencpai tujuan tersebut. Setelah kedua pertanyaan ini terjawab, maka barulah diteruskan dengan tindakan-tindakan yang lain.
a.Tindakan apa yang harus dikerjakan (WHAT)
b. Apakah sebabnya tindakan itu dikerjakan (WHY)
c. Dimanakah tindakan itu akan dilakukan (WHERE)
d. Bilamana tindakan itu dikerjakan (WHEN)
e. Siapa yang akan mengerjakan tindakan itu (WHO)
f. Bagaimana pelaksanaannya (HOW)
Dari serentetan pertanyaan tersebut di atas, dua masalah pokok adalah ‘What’ yang mempersoalkan tujuan yang hendak dicapai dan ‘How’ yaitu bagaimana metode atau cara untuk mencpai tujuan tersebut. Setelah kedua pertanyaan ini terjawab, maka barulah diteruskan dengan tindakan-tindakan yang lain.
1. Pedoman Perencanaan
Karena sebuah rencana dibuat untuk
kemudian dilaksanakan, maka penyusunannya harus mengingat beberapa patokan atau
pedoman utama, yakni:
- Kemampuan
- Kondisi dan situasi
- Tanggung jawab
- Kerjasama
1. Kemampuan
Perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
Perencanaan harus disesuaikan dengan kemampuan yang ada: sumber-sumber yang tersedia, kamampuan tenaga pelaksana, sumber keuangan, bahan-bahan yang dimiliki, dan sebagainya. Sebuah rencana yang dibuat tanpa mengingat kemampuan untuk mencapainya, maka mudah kandas di tengah jalan.
2. Kondisi dan Situasi
Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
Kondisi dan situasi masyarakat di mana sebuah usaha akan dilakukan perlu juga menjadi pertimbangan. Termasuk dalam hal ini adalah kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan sebagainya. Misalnya kemampuan daya beli masyarakat dan kesenangan terhadap barang yang akan diproduksi.
3. Tanggung Jawab
Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
Perlu pula dipertimbangkan besar kecilnya tanggung jawab yang akan dipikul oleh masing-masing petugas, baik terhadap organisasi maupun terhadap masyarakat (tanggung jawab sosial). Apakah usaha tidak akan mengganggu kenyamanan masyarakat dan lingkungan.
4. Kerjasama
Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.
Yang juga harus dipertimbangkan adalah gambaran akan mudah tidaknya terjadi kerjasama yang baik antara orang-orang yang menduduki bagian-bagian organisasi yang akan dijalankan.
2. Sifat Perencanaan
Kecuali beberapa faktor yang harus
menjadi pertimbangan dalam membuat perencanaan, maka sebuah rencana yang baik
harus memiliki sifat-sifat:
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
Rasional, artinya rencana dibuat berdasarkan pemikiran dan perhitungan yang masak, sesuai dengan kemampuan yang ada.
Luwes, atau fleksibel, artinya rencana dapat mudah menyesuaikan diri dengan perubahan/perkembangan situasi dan kondisi yang mungkin terjadi.
Di samping itu rencana harus dibuat secara terus-menerus dan berkesinambungan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masa. Artinya pada setiap jangka waktu tertentu perlu dievaluasi dan diperbaiki.
3. Macam-macam Perencanaan
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
Suatu perencanaan dapat dilihat dari 4 sudut pandangan, yaitu:
- Tingkatan manajemen
- Jangka waktu
- Daerah berlakunya
- Materi perencanaan
1. Tingkatan Manajemen
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
Dari sudut tingakatan manajemen, kita mengenal:
1. Perencanaan Kebijaksanaan Dasar (policy
Planning atau Administrative Planning), adalah perencanaan
yang memuat tentang garis besar kebijaksanaan (policy) dari seluruh
kegiatan organisasi. Perencanaan kebijaksanaan dasar ini dibuat oleh
pimpinan pada tingkatan top management atau manajemen puncak.
2. Perencanaan Program (Program
Planning atau Managerial Planning), adalah perencanaan untuk
menterjemahkan kebijaksanaan dasar tersebut di atas ke dalam program-program
untuk dilaksanakan. Perencanaan program disusun oleh pimpinan atau manajemen
menengah.
3. Perencanaan Operasional (Operational
Planning), adalah perencanaan pada tingkat terakhir yang dibuat oleh
pimpinan tingkat rendah atau tingkat pertama untuk melaksanakan program
kerja di lapangan.
2. Jangka waktu
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
Dari sudut masa berlakunya sebuah rencana, atau berdasarkan tahapannya, kita mengenal:
1. Perencanaan jangka pendek,
yang biasanya berlaku dalam satu, dua, tiga, empat, dan lima tahun.
2. Perencanaan jangka panjang, yang biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
3. Perencanaan tahunan, yang dibuat untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka pendek.
2. Perencanaan jangka panjang, yang biasanya dibuat untuk jangka waktu 10 tahun atau lebih.
3. Perencanaan tahunan, yang dibuat untuk satu tahun dan merupakan program pelaksanaan dari pada perencanaan jangka pendek.
3. Daerah berlakunya
Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.
Berdasarkan daerah berlakunya, kita mengenal perencanaan yang dibuat secara internasional (antar bangsa), nasional (di dalam sebuah negara), regional (antar wilayah), dan lokal (daerah). Di dalam tata pemerintahan di Indonesia, kita mengenal urutan sebagai berikut: nasional (pusat), propinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan sebagainya.
4. Materi Perencanaan
Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja.
Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.
Berdasarkan materi perencanaan, kita mengenal bidang-bidang seperti: perencanaan keamanan dan ketertiban, pendidikan, industri, kebudayaan, perdagangan, keuangan, tata kota, dan sebagainya. Yang juga termasuk di dalam pembuatan rencana, tetapi adakalanya dipisahkan menjadi bab tersendiri adalah masalah-masalah penyusunan budget (biaya), standar, dan program atau acara kerja.
Sehingga secara lebih luas lagi sesungguhnya perencanaan dapat dirumuskan sebagai penetapan tujuan, kebijaksanaan dasar, prosedur, budget, standar, dan program dari suatu organisasi. Adapun kegiatannya meliputi: menetapkan peraturan-peraturan dan pedoman-pedoman pelaksanaan tugas, menetapkan biaya dan pemasukan yang diharapkan serta rangkaian tindakan yang akan dilakukan di masa depan.
C. Konsep Dasar Perencanaan
Pendidikan
Secara konsepsional bahwa perencanaan pendidikan itu sangat
ditentukan oleh cara, sifat, dan proses pengambilan keputusan, sehingga
nampaknya dalam hal initerdapat banyak komponen yang ikut berproses di
dalamnya. Adapun komponen-komponen yang ikut serta dalam proses
pengambilan keputusan ini, antara lain:
1. Tujuan
pembangunan bangsa yang akan mengambil keputusan dalam rangka kebijaksanaan
nasional dalam bidang pendidikan. Target yang hendak dicapai dengan meletakkan
tujuan pendidikan nasional yang akan berarti cara menyampaikannnya pun akan
juga mempengaruhi di dalamnya. Misalnya, waktu pelaksanaan, pertahapan, taktis,
dan strategi dalam meletakkan jalur kebijakan ke mana akan dibawa pendidikan
itu.
2. Masalah strategi
adalah termasuk penanganan policy (kebijakan) secara operasional yang
akan mewarnai proses pelaksanaan dari perencanaan pendidikan. Maka ketepatan
peletakan strategi ini adalah sangat penting adanya. Hal-hal yang perlu
mendapatkan perhatian dalam penganan policy (kebijakan) ini adalah
berkenaan dengan:
a. Sifat dan
kebijakan nasional pendidikan
b. Proses sosial
yang dalam tingkat sedang berkembang
c. Cara pendekatan
yang dipergunakan sebagai watak sistem perencanaannya
Jadi, dalam
penentuan kebijakan sampai kepada pelaksanaan perencanaan pendidikan ada
beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti: siapa yang memegang kekuasaan
(penguasa), siapa yang menentukan keputusan, dan faktor-faktor apa saja ytang
perlu diperhatikan dalam penmgambilan keputusan. Terutama dalam hal pemegang
kekuasaan sebagai sumber lahirnya keputusan, perlu memperoleh perhatian,
misalnya mengenai sistem kenegaraan yang merupakan bentuk dan sistem
manajemennya, bagaimana dan siapa atau kepada siapa dibebankan tugas-tugas yang
terkandung dalam kebijakan itu. Juga masalah bobot untuk jaminan dapat
terlaksananya perencanaan pendidikan. Hal-hal tadi dapat diketahui melalui output
atau hasil sistem dari pelaksanaan perencanaan pendidikan itu sendiri,
ialah dokumen rencana pendidikan.
3. Jenis dan
tingkat kemajuan negara apakah negara berkembang atau negara terbelakang atau
negara industri maju. Karena dari beberapa sifat negara tersebut, terdapat
banyak faktor yang harus diperhatikan.
D. Analisis Posisi Perencanaan Pendidikan
Perencanaan pendidikan
pada dasarnya berpusat pada tiga komponen utama, yaitu:
1. Dengan
perencanaan itu ditunjukkan tujuan (visi, misi, dan sasaran) apakah yang harus
dicapai?
2. Bagaimana
perencanaan itu dimulai?
3. Bagaimanakah
cara mencapai tujuan (visi, misi, dan sasaran) yang harus dicapai itu?
Pertanyaan
pertama, mempersoalkan tujuan yang merupakan titik usaha yang
harus dicapai. Tujuan adalah arah yang mempersatukan kegiatan pembangunan,
tanpa tujuan kegiatan pembangunan pendidikan akan tidak terarah dan tidak
terkendalikan. Tujuan merupakan cita-cita (harapan) atau visi atau misi atau
sasaran dan merupakan hal yang absolut dan tidak dapat ditawar.
Pertanyaan
kedua, mempersoalkan titik berangkat pembangunan sebab
pembangunan harus dimulai dari titik berangkat yang pasti dalam arti tidak
dimulai dari nol sama sekali tapi dimulai dari tingkat yang telah dicapai
selama ini. Titik berangkat haruslah ditentukan berdasarkan evaluasi atau
kajian terhadap apa yang telah diperbuat bukan apa yang harus diperbuat.
Pertanyaan
ketiga, merupakan alternatif cara atu upaya untuk mencapai
tujuan dari titik berangkat yang telah ditentukan itu. Upaya ini dapat saja
berbentuk pendekatan, kebijakan atau bahkan strategi yang kemungkinannya amat
banyak tergantung kepada kemampuan untuk memilih mana yang paling tepat dan
efetif untuk mencapai tujuan tersebut.
Pola dasar di
atas pada kenyataannya tidak sederhana karena pendidikan itu sendiri amatlah kompleks.
Pengembangan pola dasar ini hanyalah merupakan modal yang dapat dipergunakan
oleh planners sebagai salah satu pola pikir yang meletakkan perencanaan
secara tepat pada posisi dan fungsi yang diinginkan.
E. Mekanisme Perencanaan Pendidikan
Perencanaan
pendidikan terdiri atas beberapa jenis, tergantung dari sisi mana dilihatnya.
Dari tinjauan tataran dan cakupannya, perencanaan ada yang bersifat nasional
atau makro, ada pula yang bersifat lokal dan ada pula yang bersifat kelembagaan
atau institusional bahkan operasional.
Perencanaan pendidikan pada tingkat
nasional mencakup seluruh usaha pendidikan untuk mencerdaskan atau membangun
bangsa termasuk seluruh jenjang, jenis, dan isinya. Pembangunan sektor
pendidikan di Indonesia diatur dalam perencanaan pendidikan yang bersifat
nasional ini.
Perencanaan pendidikan regional adlah
perencanaan pada tingkat daerah provinsi dan/atau kabupaten/kota yang mencakup
seluruh jenis dan jenjang untuk daerah atau provinsi itu. Pada sistem
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia mungkin ini dikenal dengan sistem
wilayah, bilamana wilayah itu secara operasional mencakup suatu daerah atau
provinsi tertentu. Perencanan pendidikan lokal adalah perencanaan pendidikan
yang mencakup berbagai kegiatan untuk kota atau kabupaten atau satuan wilayah
yang lebih terbatas dan tertentu saja.
Perencanaan pendidikan kelembagaan
adalah perncanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga
pendidikan tertentu saja, seperti: perencanaan sekolah, atau perencanaan
universitas, pusdiklat, dan sebagainya.
Ditinjau dari posisi dan sifat serta
karakteristik model perencanaan, perencanaan pendidikan itu ada yang bersifat
terpadu, dan ada yang bersifat komperhensif, ada yang bersifat transaksional
dan ada pula yang bersifat strategik.
Ditinjau dari sisi metodologi,
perencanaan pendidikan itu dapat disebut Rational atau Systematic
Planning, karena perencanaan ini menggunakan prinsip-prinsip dan
teknik-teknik berpikir sistematis dan rasional ilmiah.
Pada kenyataannya saat ini, kebanyakan
negara berkembang saat ini terdapat kesenjangan antara The Myth Planning
dan The Reality of The Plan. Kesenjangan ini disebabkan terutama oleh
keengganan administator dan politisi untuk terlalu terkait kepada planning
yang sudah ada, karena Rational Planning ternyata terlalu ketat hingga planning
kehilangan kemampuannya untuk merespon terhadap berbagi tantangan yang muncul. Transactional
Planning mencoba menampung aspirasi administator dan politisi untuk
mencoba menciptakan hubungan yang nyata antara Planning Theory
dan Planning Practice.
Secara konseptual Transactional
Planning terdiri dari empat bagian, yaitu: Pertama, komponen environment
yang juga terdiri dari remote environment, proximate environment,
operating environment. Kedua,
plan formulation yang mencakup process dan contents. Dan
Ketiga, plan implementation yang mencakup facilitating conditions
dan impeding conditions. Kemudian, Keempat, Plan Evaluation, yang
mencakup monitoring, reporting, dan evaluating. Keterkaitan
antara keempat komponen atau bagian ini disajikan dalam gambar seperti berikut
ini.
GAMBAR 1.1 (Transactional
Planning)
Data dasar atau base line data
untuk perencanaan pendidikan mempunyai fungsi yang amat penting, sebab tanpa
data perencanaan atau planners tidak mungki dapat mengembangkan
perencanaan pendidikan yang diperlukan. Data dasar ini mencakup berbagai aspek
bukan saja tentang pendidikan tetapi juga data di luar pendidikan yang
mempunyai keterkaitan erat dengan pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar