A.
Pengertian
Koordinasi,Kooperasi,dan Sinergi
Koordinasi adalah proses untuk memadukan tujuan dan aktivitas dari unit-unit
yang ada, supaya tujuan secara keseluruhan dapat tercapai. Tanpa koordinasi,
ada kemungkinan masing-masing kerja keras, tetapi kurang mendukung organisasi
bahkan merugikan organisasi.
Asas ini diperulukan agar suatu
organisasi harus memiliki keselarasan aktivitas di antara satuan/unit
organisasi atau di antara pimpinannya. Dengan adanya keselasrannya ini dapat
dihindari adanya konflik, rebutan sumber atau fasilitas, duplikasi pekerjaan,
dan adanya delay antar antar aktivitas.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat
yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Sinergi
adalah
bentuk Kerjasama Win-win yang
dihasilkan melalui Kolaborasi masing-masing Pihak tanpa adanya Perasaan
Kalah. Menurut Stephen Covey dalam bukunya 7 Habits of Highly
Effective People, jika 1 + 1 = 3, maka itulah yang disebut “Synergy”.
Sinergi adalah saling mengisi dan melengkapi perbedaan untuk mencapai Hasil
Lebih Besar daripada Jumlah bagian per bagian.
B.
Jenis-jenis
Koordinasi
Jenis-jenis koordinasi terbagi menjadi dua,yaitu
sebagai berikut :
1.
Intern yaitu koordinasi yang langsung
dilakukan oleh atasan kepada bawahannya dalam suatu organisasi yang sama :
1. koordinasi vertikal yaitu koordinasi struktural
2. koordinasi horizontal
3.
koordinasi diagonal
2.
Ekstern yaitu
koordinasi yang dilakukan oleh suatu organisasi dengan organisasi lainnya,
1. koordinasi vertikal
2.
koordinasi diagonal
C. Tujuan dan Manfaat Koordinasi
Ada beberapa tujuan koordinasi dalam
sebuah organisasi. Apabila dalam organisasi dilakukan koordinasi secara efektif
maka ada beberapa manfaat yang didapatkan.
Menurut T. Hani Handoko (1999) Adapun manfaat koordinasi
antara lain:
- Dengan koordinasi dapat dihindarkan perasaan terlepas satu sama lain, antara satuan-satuan organisasi atau antara pejabat yang ada dalam organisasi.
- Menghindari suatu pendapat atau perasaan bahwa satuan organisasi atau pejabat merupakan yang paling penting.
- Menghindari kemungkinan timbulnya pertentangan antara bagian dalam organisasi.
- Menghindari terjadinya kekosongan pekerjaan terhadap suatu aktifitas dalam organisasi.
- Menimbulkan kesadaran diantara para pegawai untuk saling membantu.
Jelas manfaat koordinasi sangat
menentukan terselenggaranya usaha yang telah diprogramkan untuk mencapai hasil
yang diharapkan. Tetapi apabila koordinasi tidak melaksanakan atas
departementasi dan pembagian kerja, akan menimbulkan organisasi yang berjalan
sendiri-sendiri tanpa ada kesatuan arah.
Menurut Hasibuan (2001) koordinasi penting dalam suatu
organisasi, yakni:
- Untuk mencegah terjadinya kekacauan, percecokan, dan kekembaran atau kekosongan pekerjaan.
- Agar orang-orang dan pekerjaannya diselaraskan serta diarahkan untuk pencapaian tujuan perusahaan
- Agar sarana dan prasarana dimanfaatkan untuk mencapai tujuan.
- Supaya semua unsur manajemen dan pekerjaan masing-masing individu pegawai harus membantu tercapainya tujuan organisasi.
- Supaya semua tugas, kegiatan, dan pekerjaan terintegrasi kepada sasaran yang diinginkan.
Jadi koordinasi sangat penting dalam
mengarahkan para bawahan untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang
direncanakan perusahaan.
D. Prinsip
Koordinasi
-Koordinasi harus dimulai dari tahap
perencanaan awal.
-Hal pertama yang harus diperhatikan dalam koordinasi adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi kepentingan bersama.
-Hal pertama yang harus diperhatikan dalam koordinasi adalah menciptakan iklim yang kondusif bagi kepentingan bersama.
-Koordinasi merupakan proses terus
menerus dan berkesinambungan.
-Koordinasi merupakan pertemuan-pertemuan bersama untuk mencapai tujuan.
-Perbedaan pendapat harus diakui sebagai
pengayaan dan harus dikemukakan secara terbuka dan diselidiki dalam kaitannya
dengan situasi secara keseluruhan.
Koordinasi akan berlangsung secara efektif apabila
dilaksanakan secara terus menerus dan berkesinambungan dari tahap awal sampai
akhir pekerjaan; mengupayakan hubungan dan pertemuan pertemuan diantara
berbagai pihak yang terkait, serta mengembangkan keterbukaan sehingga jika
terdapat perbedaan pandangan dapat didiskusikan dan dipecahkan bersama.
E. Karakteristik
Koordinasi yang Efektif
Handayaningrat
(1992) mengemukakan karakteristik koordinasi sebagai berikut :
1. Tanggung
Jawab koordinasi terletak pada pimpinan. Oleh karena itu, koordinasi
menjadi wewenang dan tanggung jawab pimpinan, sehingga dapat dikatakan bahwa
pimpinan bisa berhasil jika melakukan koordinasi.
2. Koordinasi
adalah kerja sama. Hal ini disebabkan kerja sama merupakan syarat mutlak
terselenggaranya koordinasi.
3. Koordinasi
merupakan proses yang terus menerus (continue
process). Dan berkesinambungan dalam rangka mewujudkan tujuan lembaga.
4. Pengaturan
usaha kelompok secara teratur. Hal ini disebabkan koordinasi adalah konsep
yang diterapkan di dalam kelompok, bukan usaha individu melainkan sejumlah
individu yang berkerjasama di dalam kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
5. Kesatuan
tindakan merupakan inti koordinasi. Pimpinan merupakan pengatur
usaha-usaha dan tindakan-tindakan setiap individu sehingga diperoleh keserasian
dalam mencapai hasil bersama.
6. Tujuan
Koordinasi adalah tujuan bersama
(common purpose) Kesatuan usaha yang
meminta kesadaran semua pihak untuk berpartisipasi secara aktif melaksanakan
tujuan bersama sebagai kelompok tempat mereka bekerja.
Karakteristik koordinasi sebagaimana diuraikan di atas, menunjukkan bahwa keselarasan
tindakan perlu selalu diupayakan untuk mencapai tujuan bersama, dan koordinasi
yang memadai tidak datang begitu saja, tetapi perlu dikoordinasikan, dibina,
dijaga, serta dikembangkan secara terus menerus dan berkesinambungan.
Daftar Pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar